nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, memperkuat koordinasi gugus tugas dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, Pemprov DKI telah melakukan upaya pencegahan dengan dikeluarkan Pergub Nomor 218 tahun 2018 tentang Gugus Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Diakui Yunus, penanggulangan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, namun memerlukan keterlibatan dari instansi terkait lainnya. 

"Perlu kerja sama semua pihak dalam penanggulangan TPPO untuk meningkatkan koordinasi dalam perencanaan, kerja sama serta pencegahan," ujarnya,saat membuka kegiatan penguatan gugus tugas TPPO

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Barat, Endang Widaningsih, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi praktik TPPO.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat," tandasnya.(pr/kj/al)